Agama merupakan landasan kepercayaan yang dianut oleh setiap manusia yang percaya akan adanya tuhan. Menurut Harun Nasution, agama adalah suatu sistem kepercayaan dan tingkah laku yang berasa dari suatu kekuatan yang ghaib.
Menurut Al-Syahrastani, agama adalah kekuatan dan kepatuhan yang terkadang biasa diartikan sebagai pembalasan dan perhitungan (amal perbuatan di akhirat). (M. Ali Yatim Abdullah,2004:5)
Menurut Prof. Dr. Bouquet mendefinisikan agama adalah hubungan yang tetap antara diri manusia dengan yang bukan manusia yang bersifat suci dan supernatur, dan yang bersifat berada dengan sendirinya dan yang mempunyai kekuasaan absolute yang disebut Tuhan.
Di kabupaten Maros sendiri agama yang dianut oleh warganya juga sama agama yang dianut oleh warga Indonesia pada umumnya. Pada tahun 2010, kira-kira 85,1% dari 240.271.522 penduduk Indonesia adalah pemeluk Islam, 9,2% Protestan, 3,5% Katolik, 1,8% Hindu, dan 0,4% Buddha.
Pada dasarnya agama itu diyakini sama dalam hal pengabdian dan penghambaan seorang manusia kepada sang pencipta. Makanya warga Kab. Maros tetap berprinsip untuk menjaga toleransi dalam ummat beragama dari dulu sampai sekrang masyarakat Maros khususnya tetap harmonis dalam bermasyarakat tanpa melihat status agamanya dan semoga keharmonisan ini ak selalu terjaga sampai hari kiamat.
0 komentar:
Posting Komentar